Cek WFH Selama PPKM Darurat, Polisi Akan Patroli Datangi Perkantoran 

Ariedwi Satrio
Pengarahan PPKM Darurat di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari. (Foto: iNews/

JAKARTA, iNews.id - Salah satu yang diatur dalam PPKM darurat adalah mekanisme Work From Home (WFH). Polda Metro Jaya akan melalukan patroli ke perkantoran-perkantoran untuk memastikan aturan WFH dipatuhi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang akan menjalankan penegakan hukum selama penerapan PPKM darurat di DKI Jakarta

Satgas tersebut akan berkeliling patroli ke kawasan perkantoran, dan akan menindak pelanggaran yang terjadi.

"Kami akan lakukan penindakan tegas karena kami sudah ada aturan semuanya," ujar Yusri usai mengikuti pengarahan PPKM Darurat di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/7/2021) dini hari.

Menurut Yunus, yang menjadi sasaran utama dalam patroli tersebut adalah perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tetap beroperasi mendatangkan karyawan di kantor. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
2 hari lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal