JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice kematian Brigadir J, Arif Rachman Arifin membacakan pleidoinya di persidangan, Jumat (3/2/2023). Dia menceritakan membuat rencana cadangan saat mendapatkan ancaman dari Ferdy Sambo usai menonton rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup.
Arif mengatakan, bukannya melindungi dia selaku bawahan, atasannya, yakni Karomapinal malah mempertemukan dia dengan Ferdy Sambo untuk menceritakan langsung rekaman CCTV yang telah ditontonnya itu.
Dalam suasana yang tegang, Ferdy Sambo yang juga atasannya pun menangis terlihat tidak bisa mengontrol lagi emosi dan air matanya. Kondisinya menjadi tidak menentu dan sulit diprediksi.
"Apalagi, ketika ditanya siapa saja yang sudah menonton dan ada perkataan, Kalau bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab. Kondisi psikis saya sudah sangat down dan sangat tertekan serta terancam," ujar Arif di persidangan, Jumat (3/2/2023).
Arif mempertanyakan dalam pleidoinya itu, apakah sulit untuk memahami posisi dia kala itu.