Cerita Eks Petugas Rutan KPK Terima Uang Pungli: Buat Tutup Mata dan Mulut

Nur Khabibi
Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Anzar menceritakan awal mula dirinya menerima uang pungutan liar (pungli). Cerita itu disampaikan saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pungli di lingkungan rutan KPK, Senin (14/10/2024).

Asep mengaku menerima total Rp99,6 juta dari pungli tahanan KPK.

Asep menceritakan, awalnya dia terlibat inspeksi mendadak (sidak) di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Saat itu, dia menemukan tahanan yang membawa handphone.

"Kan kalau di rutan itu per satu bulan atau dua bulan suka ada sidak-sidak rutin, nah itu kan sidak ada penemuan satu biji atau dua biji (handphone)," kata Asep di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun, tidak lama setelah sidak itu dia melihat ada tahanan yang kembali membawa HP. Temuan itu dilaporkan ke rekan seniornya. Seniornya malah meminta dia untuk tutup mulut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU

Buletin
4 jam lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Buletin
14 jam lalu

Jakarta Dikepung Banjir, Arus Lalu Lintas Lumpuh 

Nasional
8 jam lalu

Istana Respons Tuntutan Demo Guru: Presiden Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal