Namun, harapan tinggal harapan. Jangankan pohon kurma, tanah kavling yang dijanjikan hingga saat ini masih hamparan kosong. Ironisnya, tidak ada kavling atas namanya. Begitu juga tidak ada penanda di tanah yang diklaim garapan Kampoeng Kurma tersebut.
"Kalau pun ada manfaatnya, saya sempat mendapatkan doorprize saja. Saya survei kemarin itu lahan belum diapa-apakan, masih seperti dulu," kata dia.
Tidak hanya itu, Akta Jual Beli (AJB) yang dijanjikan Kampoeng Kurma kepada investor yang telah melunasi pembelian juga tak kunjung ada. Berkali-kali ditanyakan, namun pembeli hanya diberi janji.
"Saat ditanyakan kepada manajemen Kampoeng Kurma kita disuruh bersabar saja. Saya belum lapor polisi, saya hanya memantau lewat WhastApp Group saja. Sebab kalau lapor polisi, khawatir berkepanjangan dan uang yang sudah saya keluarkan tak kembali," tuturnya.
Kasus investasi bodong Kampoeng Kurma heboh setelah diungkap Irvan Nasrun, salah satu pembeli. Irvan bersama sejumlah investor lain akan melaporkan perusahaan investasi perkebunan ini ke polisi karena tak menunjukkan itikad baik soal pengembalian dana (refund) investor.