Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Temukan 2.039 Kios Pupuk Nakal, Petani Rugi hingga Rp600 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40:00 WIB
Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 
Mentan Amran Sulaiman mencabut izin usaha 190 pengecer dan distributor pupuk nakal yang tidak mematuhi aturan HET. (Foto: Dok. Humas Kementan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mencabut izin usaha 190 pengecer dan distributor pupuk nakal. Hal ini dilakukan karena para pengecer dan distributor tersebut terbukti tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET).

“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Amran menambahkan, ini dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak dan pengecekan di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku, Sulawesi, dan lainnya. Dia pun memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat.

“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut