Selanjutnya, Jaksa meminta Asep untuk menyebutkan jumlah total yang ia terima. Namun, Asep mengaku lupa dengan jumlah pastinya.
"Jadi total saudara terima 99,6 juta?," tanya Jaksa.
"Iya," jawab Asep.
Sebelumnya, Jaksa KPK sempat menghadirkan mantan auditor BPK Jawa Barat, Arko Mulawan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungli rutan KPK di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024). Dia harus membayar pungli Rp20 juta agar bisa merayakan Idul Fitri.
Arko Mulawan, mengaku terpaksa membayar agar diberi kebebasan keluar dari ruang isolasi.
"Saudara ikhlas nggak memberikan uangnya?" tanya jaksa kepada Arko yang hadir secara virtual.
"Enggak mungkin ikhlas lah, Pak. Sangat terpaksa saya," ujar Arko.