Cerita Pejabat Kementan Diminta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp35 Juta
"Pembantu yang di mana ini?" lanjut jaksa bertanya.
"Di Makassar," jawab Hermanto.
Jaksa kemudian menggali informasi siapa pihak yang meminta Hermanto untuk membayar hal tersebut. Dia kemudian menjawab, yang meminta bernama Ali Jamil.
"Dari Pak Dirjen, saya gak tahu perintahnya siapa. Tapi Pak Dirjen minta," jawab Hermanto.
"Dirjen, berarti Pak Ali Jamil?" tanya jaksa.
"Ya, Pak Ali Jamil minta. saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," jawab Hermanto.
Hermanto menyebutkan, nominal yang diminta untuk ditransfer pada waktu tersebut besarnya Rp32 juta. Dia pun mengaku uang tersebut sudah diganti.
"Saya sudah kasih itu transfernya Rp32 juta, tapi sudah diganti," sebut Hermanto.