JAKARTA, iNews.id - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Dalam persidangan, Rafael mengklaim mendiang ibunya, Irene Suheriani Suparman semasa hidup memiliki banyak emas batangan yang kemudian menjadi warisan kepada seluruh anaknya.
"Dalam perjalanan waktu, jadi izin menjawab Yang Mulia dan menjelaskan, Ibu saya ini mempunyai banyak emas batangan simpanan dari masa lalu. Jadi kakek saya itu TNI Angkatan Udara yang membangun Lapangan Udara (Lanud) Hasanuddin dan Lanud Maospati. Jadi dari Maospati pindah ke Hasanuddin. Kemudian, kakek saya juga memiliki pabrik rokok, pabrik tegel di Madiun setelah pensiun," ujar Rafael Alun di ruang sidang, Senin (27/11/2023).
Rafael mengatakan, mendiang ibunya suka menjalani dunia bisnis. Dia mengatakan emas batangan itu disimpan ibunya di dalam rumah.
"Nah, Ibu saya memiliki banyak emas dan ketika menikah dengan ayah saya, Ibu saya masih suka berbisnis seperti saya atau saya seperti Ibu saya, maaf. Jadi Ibu saya banyak berbisnis dan selalu menyimpannya dalam bentuk emas batangan itu disimpannya di rumah dan yang tahu jumlahnya berapa itu, saya dibandingkan kakak-kakak saya karena kami sifatnya sama, Yang Mulia dan wajah kami kebetulan mirip. Saya mirip Ibu saya dibandingkan dua kakak saya dan adik saya," katanya.
Rafael mengaku dia yang paling mengetahui jumlah emas batangan milik ibunya dibanding saudaranya yang lain. Dia menceritakan bagaimana ibunya menyimpan emas batangan itu di rumah.
"Nah, pada saat itu saya menyampaikan kepada Ibu saya, menyarankan 'Bu, Ibu kan sudah tua, emas Ibu banyak, daripada Ibu simpan emas ada risiko Ibu sering kehilangan, simpan uang kehilangan' karena Ibu saya juga tidak menyimpannya di bank, Yang Mulia. Jadi model-model lemari zaman dulu itu ada semacam jendela begitu, tapi sebetulnya laci di dalamnya, alas kaki di bawah seperti ini, Yang Mulia, sebetulnya bisa dicongkel, ditarik, ada laci di dalamnya,” ucapnya.
“Itu lemari-lemari dari jati zaman dulu. Nah, Ibu saya menyimpannya di situ dan di lemari tanam di rumahnya itu ada semacam tanah yang digali ke bawah itu ditutup dengan teras dan itulah Ibu saya menyimpan emas-emasnya di situ," katanya.
Lebih jauh, Rafael mengatakan pernah menyarankan kepada ibunya untuk menggunakan emas batangan tersebut dalam membeli tanah.
"Nah saya menyarankan kepada Ibu saya 'daripada Ibu menyimpan itu kenapa nggak dibelikan tanah aja, toh Ibu sudah tua. Daripada Ibu menyimpan emas, nanti kalau Ibu ada apa-apa itu hilang percuma. Kalau menyimpan tanah, Ibu kan emang sukanya jual beli tanah' tapi paling nggak itu tidak hilang bisa diwariskan kepada anak-anaknya. Nah, Ibu saya ini emang tidak suka dari mudanya dengan yang namanya rekening bank," ujarnya.