Rafael Alun Terharu Bertemu Mario Dandy di Ruang Sidang: Sudah 8 Bulan Tak Bertemu

Nur Khabibi
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran bisa bertemu dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo di persidangan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran bisa bertemu dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Pertemuan tersebut terjadi ketika Mario Dandy dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata RAT di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Mereka sudah lama tidak bertemu karena masing-masing menjadi terdakwa dalam kasus yang berbeda. Mario diketahui menjadi terdakwa kasus penganiayaan. 

"Saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
14 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
26 hari lalu

21 Pelaku Demo Ricuh Didakwa Lakukan Perusakan dan Lempar Bom Molotov ke Gedung DPR

Nasional
28 hari lalu

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal