Rafael Alun Terharu Bertemu Mario Dandy di Ruang Sidang: Sudah 8 Bulan Tak Bertemu

Nur Khabibi
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran bisa bertemu dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo di persidangan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran bisa bertemu dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Pertemuan tersebut terjadi ketika Mario Dandy dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.

"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata RAT di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Mereka sudah lama tidak bertemu karena masing-masing menjadi terdakwa dalam kasus yang berbeda. Mario diketahui menjadi terdakwa kasus penganiayaan. 

"Saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

5 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

11 hari lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

12 hari lalu

Denny Indrayana Cs Siapkan Bukti Baru Jelang Sidang MK soal Hasil Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal