Cerita Saksi Kasus Pungli Rutan KPK Diminta Kabur, Rp120 Juta Habis dalam Sebulan

Nur Khabibi
Saksi pungli di Rutan KPK menjalani sidang hari ini. (Foto: Nur Khabibi)

Meski menerima uang dalam jumlah besar, Gunawan mengaku semuanya habis digunakan untuk keperluan pelariannya. “Uangnya sudah habis, Pak,” kata Gunawan saat ditanya oleh Hakim.

Berikut ini terdakwa dalam kasus pungli di Rutan KPK: 


1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi (AF)
2. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki (HK)
3. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi (DR)
4. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan: Sopian Hadi (SH)
5. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021: Ristana (RT)
6. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Ari Rahman Hakim (ARH)
7. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Agung Nugroho (AN)
8. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022: Eri Angga Permana (EAP)

Petugas Cabang Rutan KPK:

9. Muhamad Ridwan (MR)
10. Suharlan (SH)
11. Ramadhan Ubaidillah A (RUA)
12. Mahdi Aris (MHA)
13. Wardoyo (WD)
14. Muhammad Abduh (MA)
15. Ricky Rachmawanto (RR)

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Nasional
2 jam lalu

Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Nasional
23 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal