Cerita Soni Sumarsono Hadapi Dinamika Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Carlos Roy Fajarta
Soni Sumarsono menyebut menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta tidak mudah. (Foto: Antara)

"Dia perlu memahami peraturan tersebut dan nanti itu semua dirangkum dalam konteks pembangunan dalam rencana pembangunan daerah RPD sebagai RPJMD mini, namun karena Pj Gubernur tidak memiliki RPJMD maka diganti menjadi RPD," tutur Soni Sumarsono.

Siapa pun yang dipilih oleh Presiden, Soni berharap sosok tersebut harus bisa memastikan keberhasilan pelaksanaan kebijakan dan agenda prioritas Presiden khususnya di wilayah DKI Jakarta dan daerah sekitarnya (Bodetabek) secara sinergis.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di ruang Paripurna Kantor DPRD DKI Jakarta pada 13 September 2022 lalu ada tiga nama yang terpilih dengan voting suara terbanyak untuk direkomendasikan ke Kemendagri dan Presiden RI Joko Widodo.

Tiga nama tersebut yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Mattali, dan Direktur Jenderal Politik Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan habis pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
16 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Megapolitan
20 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Buletin
24 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal