Cerita Tahanan Diintimidasi jika Tak Bayar Pungli di Rutan KPK

Riyan Rizki Roshali
Mantan Sekdis Provinsi Sulsel dihadirkan sebagai saksi kasus pungli di Rutan KPK.  (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, mengungkapkan pengalamannya yang penuh intimidasi selama menjadi tahanan di Rutan KPK Gedung C1. Edy, dalam kesaksian persidangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Dia terpaksa membayar sejumlah uang setiap bulan demi menghindari hukuman yang lebih berat.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (30/9/2024), Edy memberikan kesaksian secara virtual dari Kejaksaan Negeri Makassar. Edy menyatakan, pada awalnya, dia diharuskan membayar Rp17 juta untuk mendapatkan akses handphone selama bulan pertama ditahan. Setelah itu, dia diwajibkan membayar Rp5 juta setiap bulan untuk iuran wajib.

"Saksi, kalau tidak mau membayar uang iuran bulanan Rp 5 juta itu, apa dampaknya?" tanya jaksa.

"Kalau tidak bayar, Pak, katanya kami akan dikembalikan ke lantai 9 (ruang isolasi), disuruh bersih-bersih, dan dilarang olahraga," jawab Edy.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

2 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

2 hari lalu

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Total 20 Orang

2 hari lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal