Chairuman Diperiksa KPK soal Proses Penganggaran e-KTP

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. (SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap sebagai saksi dalam kasus e-KTP yang menjerat Markus Nari sebagai tersangka. Chairuman diperiksa di KPK selama beberapa jam. Begitu keluar dari gedung KPK, dia hanya tersenyum kepada wartawan yang sudah menunggu.

Selain untuk melengkapi berita acara yang lalu, Chairuman diperiksa penyidik KPK terkait aliran dana dan proses penganggaran proyek e-KTP.

"Iya, itu aja, proses saya gak hapal itu, tapi keterangan proses penganggaran bagaimana," katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Saat dikonfirmasi terkait permintaan dana ke pejabat Kementerian Dalam Negeri, dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dia mengatakan kedatangannya ke KPK hanya untuk memenuhi panggilan penyidik dan melengkapi berita acara.

"Berita acara yang lalu. Sama dengan yang dulu," kata Chairuman.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. KPK menduga Markus Nari berperan sebagai pihak yang memuluskan dan menambahkan anggaran dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

Tidak hanya itu, Markus Nari juga menjadi tersangka dalam perkara lain, yakni penghalagan proses penyidikan e-KTP. Markus Nari diduga turut dalam mempengaruhi seorang saksi dalam kasus e-KTP untuk memberikan keterangan yang tidak benar. Sampai saat ini penyidik KPK masih terus mendalami kedua kasus tersebut.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
9 menit lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
2 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
16 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
19 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal