“Cheese” Jadi Sandi Kasus Suap Lampung Tengah

Felldy Aslya Utama
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah dari OTT kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (15/2/2018). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Berbagai sandi digunakan para pelaku kasus dugaan suap. Dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan para tersangka menggunakan sandi ”Cheese” untuk transaksi suap.  

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kasus dugaan suap di Lampung Tengah terkait dengan rencana Pemkab untuk mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar.

Uang itu direncanakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

"Untuk pinjaman tersebut, dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai persyaratan MoU dengan PT SMI," ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut, diduga terdapat permintaan dana dari DPRD sebesar Rp1 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
9 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
12 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
13 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal