“Cheese” Jadi Sandi Kasus Suap Lampung Tengah

Felldy Aslya Utama
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah dari OTT kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (15/2/2018). (Foto: Antara)

"Diduga atas arahan bupati (Bupati Mustafa) dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp900 juta. Sedangkan Rp100 juta untuk menggenapkan diambilkan dari dana taktis," kata dia..

Dalam komunikasi itulah muncul kode "Cheese" sebagai sandi untuk sejumlah uang yang disyaratkan agar pihak DPRD menandatangani surat pernyataan tersebut. "Jadi kode yang dilakukan itu cheese, atau keju,” katanya.  

Dia menerangkan, setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Taufik Rahman (TR) selaku Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah sebagai pemberi suap. Kemudian, Wakil Ketua DPRD J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Rusliyanto yang disangka menerima suap.

Adapun Bupati Mustafa yang turut diamankan dalam rangkaian OTT ini hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal