Cicil Uang Pengganti Korupsi e-KTP, Setnov Serahkan Sertifikat Tanah

Irfan Ma'ruf
Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik Setya Novanto (Foto: Koran Sindo)

KPK telah menerima uang pengganti yang dibayarkan Setnov sekitar Rp6,1 miliar dan 100.000 dolar AS. ‎Sejumlah uang pengganti tersebut akan disetorkan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan putusan di tingkat I atau Pengadilan Tindak‎ Pidana Korupsi (Tipikor), Setnov harus membayar uang pengganti sebesar Rp66 miliar dan denda Rp500 juta. Sementara untuk denda, Setnov telah melunasinya.

Setnov divonis 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor karena terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pengadaan e-KTP secara bersama-sama yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
9 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
1 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal