Cicil Uang Pengganti Korupsi e-KTP, Setnov Serahkan Sertifikat Tanah

Irfan Ma'ruf
Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik Setya Novanto (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) kembali mencicil uang pengganti korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setnov menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan di Jatiwaringin, Bekasi, ke Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK), Rabu (31/10/2018). 

“Kuasa hukum Setya Novanto telah menitipkan sertifikat asli tanah dan bangunan di Jatiwaringin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (31/10/2018).

Sertifikat asli tanah dan bangunan Setnov dititipkan ke KPK sebagai jaminan untuk pembayaran uang pengganti korupsi e-KTP. Aset di Jatiwaringin tersebut berkaitan dengan pembebasan lahan untuk pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang melewati tanah Setya Novanto.

“Untuk kepentingan penerimaan pembayaran ganti rugi terkait pembangunan jalan rel kereta,” ujar dia.

Sebelumnya, Tim Jaksa Eksekusi Unit Kerja Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah menerima cicilan pembayaran uang pengganti korupsi e-KTP Setnov dalam beberapa tahapan. KPK telah memindahbukukan uang yang ada di tabungan Setnov sebesar Rp862 Juta ke rekening penampungan KPK, Selasa (23/10/2018).  KPK juga telah menyita uang yang ada di dalam rekening Setnov senilai Rp1.116.624.197. Uang tersebut dipindahkan dari rekening Setnov ke rekening KPK.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
13 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
18 jam lalu

Gibran: Koruptor Harus Dimiskinkan, Negara Ambil Semua Harta yang Mereka Curi

Nasional
1 hari lalu

Gibran Ingin Koruptor Dimiskinkan, Dorong RUU Perampasan Aset Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal