Coba Gagalkan Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pengacara Sempat Lakukan Suap

Riezky Maulana
Menkumham Yasonna H Laoly sukses mengekstradisi Pembobol Bank Rp1, 7 Triliun, Maria Pauline Lumowa dalam kunjungan ke Serbia. (Foto: Istimewa)

Mahfud mengatakan Maria ditangkap usai 17 tahun menjadi buron. Maria disebut sudah berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Belanda.

"Saya sudah bicara langsung, hukum akan memperlakukan dengan baik, diberikan hak asasi. Bantuan hukum akan diberikan," katanya.

Sebelumnya, penyerahan Maria Pauline Lumowa dari Serbia kepada Indonesia dilakukan melalui mekanisme ekstradisi berdasarkan permintaan Pemerintah RI kepada Pemerintah Republik Serbia yang disampaikan melalui surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-AH.12.01-10 tanggal 31 Juli 2019 kepada Menteri Kehakiman Serbia yang disusul dengan permintaan percepatan proses ekstradisi yang disampaikan melalui surat Nomor AHU-AH.12.01-22 tanggal 3 September 2019. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Modus Komplotan Pembobol Hotel di Jakpus Gasak AC hingga Jendela, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Hanya Butuh 17 Menit untuk Beraksi

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Tetapkan 9 Tersangka

Seleb
5 bulan lalu

Barbar! Fans BTS Coba Bobol Rumah Jungkook, Endingnya Ngenes

Buletin
1 tahun lalu

Terekam CCTV Detik-Detik Pencuri Bobol Konter HP di Makassar, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal