Copot Baliho Habib Rizieq, Polri Sebatas Bantu Pemda

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: Antara).

Menurutnya, baliho tersebut melanggar aturan. Pemasangan baliho atau atribut kata dia harus izin pemda. “Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, sedikitnya 900 atribut yang terpasang di wilayah Jakarta telah dicopot termasuk Habib Rizieq Shihab.

"Sampai saat ini hampir 900-an (atribut) di DKI (ditertibkan)," kata Dudungdi Jakarta, Senin (24/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Makro
2 bulan lalu

Purbaya Siapkan Pinjaman Rp240 Triliun untuk Daerah, Ekonom Soroti Potensi Beban Tambahan Pemda

Nasional
2 bulan lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal