Copot Baliho Habib Rizieq, Polri Sebatas Bantu Pemda

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: Antara).

Menurutnya, baliho tersebut melanggar aturan. Pemasangan baliho atau atribut kata dia harus izin pemda. “Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, sedikitnya 900 atribut yang terpasang di wilayah Jakarta telah dicopot termasuk Habib Rizieq Shihab.

"Sampai saat ini hampir 900-an (atribut) di DKI (ditertibkan)," kata Dudungdi Jakarta, Senin (24/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Pengamat Ingatkan Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Tak Bebani Pedagang Kecil

Nasional
3 bulan lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Risih Banyak Spanduk dan Baliho Kotori Jalanan Kota: Tertibkan!

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Kritik Baliho Semrawut, Singgung Spanduk Besar Ayam Goreng Pesan 1 Dapat 1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal