Copot Baliho Habib Rizieq, Polri Sebatas Bantu Pemda

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penertiban  balihoHabib Rizieq Shihab dinilai kewenengan pemerintah daerah (pemda). Sementara keterlibatan polri dalam penertiban tersebut sebatas membantu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” ujar Argo di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, baliho tersebut melanggar aturan. Pemasangan baliho atau atribut kata dia harus izin pemda. “Sudah melanggar Perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” ucapnya.

Sebelumnya Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan, sedikitnya 900 atribut yang terpasang di wilayah Jakarta telah dicopot termasuk Habib Rizieq Shihab.

"Sampai saat ini hampir 900-an (atribut) di DKI (ditertibkan)," kata Dudungdi Jakarta, Senin (24/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

2 bulan lalu

Gaji ASN Daerah Terancam Tersendat, Pemerintah Kucurkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Pemda

2 bulan lalu

Mendagri Ungkap 79 Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Butuh Tambahan Dana

4 bulan lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal