Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, penundaan Muktamar ke-34 tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Dia mengatakan jika Muktamar ke-34 tetap dilaksanakan Oktober 2020 akan menimbulkan risiko besar.
“Penyebaran covid-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebarancovid-19, pemerintah telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar,” ujar Said Aqil.
Konbes NU 2020 hari ini diawali dengan pidato iftitah Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang menjelaskan pentingnya merenungi hikmah pandemi covid-19. Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional. Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Khatib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.