Crazy Rich Malang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Riezky Maulana
Juragan 99 (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Crazy Rich asal Malang, Jawa Timur, Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan pria yang dikenal dengan nama akrab Juragan 99 itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

"Update, (laporan Juragan 99) sudah ada," ujar Ramadhan, Selasa (22/3/2022). 

Juragan 99 diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Kemudian, Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Belakangan santer beredar kabar bahwa pesawat jet N990MS yang diklaim milik Juragan 99 diduga bodong. Pesawat tersebut diduga milik warga Amerika Serikat yang berdomisili di Texas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
7 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
8 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal