Crazy Rich Malang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Riezky Maulana
Juragan 99 (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Crazy Rich asal Malang, Jawa Timur, Gilang Widya Pramana dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelaporan pria yang dikenal dengan nama akrab Juragan 99 itu dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

"Update, (laporan Juragan 99) sudah ada," ujar Ramadhan, Selasa (22/3/2022). 

Juragan 99 diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Kemudian, Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.

Belakangan santer beredar kabar bahwa pesawat jet N990MS yang diklaim milik Juragan 99 diduga bodong. Pesawat tersebut diduga milik warga Amerika Serikat yang berdomisili di Texas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

5 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

8 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

23 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal