Cuma 50 Ponpes dari 42.000 yang Punya Izin Bangunan, BNPB: Waspada!

Muhammad Refi Sandi
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan bahwa masyarakat harus waspada karena baru 50 bangunan ponpes yang mengantongi izin. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengungkapkan bahwa hanya 50 dari 42.000 pondok pesantren (ponpes)  di Indonesia yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Hal itu berdasarkan temuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Abdul pun meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap fasilitas publik. Apalagi mengingat peristiwa ambruknya ponpes Al Khoziny di Sidoarjo yang memakan korban jiwa.

"Ini menjadi atensi, ini sebenarnya membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik, fasilitas pendidikan itu sangat rentan. Menteri PU ada 42.000 pesantren hanya 50 yang memiliki IMB," kata Abdul dalam forum Disaster Briefing, Senin (13/10/2025).

Abdul menekankan soal ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny terjadi ketika tidak ada bencana sehingga perlu menjadi perhatian khusus. 

"Kita harus waspada tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, tanpa ada gempa ini ambruk, bagaimana kalau ada gempa, ini menjadi perhatian kita," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Waspada! Hujan Deras Intai Sejumlah Wilayah hingga Sepekan ke Depan

Nasional
5 hari lalu

Geger Fenomena Tanah Bergerak di Sukabumi, 20 Rumah Rusak

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal