Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

Yuwantoro Winduajie
Dosen ASN, Imam Ahmad saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (6/7/2026). (Foto: YouTube Mahkamah Konstitusi)

Dia juga mengatakan kondisi serupa dialami sejumlah rekannya. Ada dosen yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, kuli bangunan, hingga mengajar di beberapa kampus sekaligus untuk menambah penghasilan.

Dia mengaku pernah mengajar di beberapa kampus dalam sehari sehingga harus berpindah-pindah lokasi demi memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Iman mengatakan dosen seharusnya dapat fokus mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat, tetapi banyak yang terpaksa bekerja sampingan.

"Rekan saya dosen di Politeknik Negeri Bandung, dia selesai ngajar dia ngojol. Rekan saya lagi ada di Kalimantan, dia selain menjadi dosen dia pun tetap menjadi kuli bangunan bapak ibu," ucapnya.

Imam menambahkan, bahkan dia kerap tidak dapat melayani permintaan bimbingan mahasiswa di luar jam kerja karena sedang menjalani pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

57 tahun lalu

Cerita Miris Dosen Lulusan S3 Australia, Gaji di Indonesia Hanya Rp2,6 Juta

57 tahun lalu

Curhat Dosen Lulusan S3 Australia di Sidang MK: Gaji Saya Hanya Rp2,6 Juta

57 tahun lalu

Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor untuk Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal