Curhat Tom Lembong Soal Status Tersangka: Seumur Hidup, Baru Kali Ini Diperiksa

Erfan Ma'ruf
Tom Lembong menjadi tersangka kasus impor gula (Foto: MPI)

Dia menagaskan tak ada niat untuk menyembunyikan informasi. Namun, ia mengakui pentingnya pendampingan dari penasihat hukum yang mengerti situasi dan konteks yang dihadapinya.

"Saya merasa tidak ada indikasi apa pun yang mencurigakan atau patut dicurigai. Maka saya tidak pernah membawa penasihat hukum selama saya diperiksa sebagai saksi. Baru sekarang saya mengalami betapa pentingnya pendampingan oleh penasihat hukum yang mengerti saya," kata Tom.

Tom juga menyampaikan kekagetannya saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dia menegaskan telah memberikan kesaksian dengan jujur dan tidak ada perbuatan yang salah. Tom mengaku sangat terkejut dan masih belum tahu persis perbuatan apa yang menyebabkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya terus meyakini bahwa saya bersama segenap jajaran Kementerian Perdagangan saat saya menjabat sebagai menteri senantiasa bertindak secara profesional," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Kejati DKI Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Kementerian PU, Salah Satunya Eks Pejabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal