Curiga Pintu Kamar Dikunci, Ibu di Batam Intip Ayah Cabuli Anak Kandung

Dicky Sigit Rakasiwi
Ilustrasi ayah mencabuli anak kandung di Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

Tak terima putrinya dicabuli suaminya, ibu korban melaporkannya ke Polsek Bengkong. Saat ini, pelaku SM telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Polsek Bengkong.

Dia dijerat Pasal 82 ayat (1) dan 2 junto (Jo) Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (Permen) Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak-Anak menjadi Undang-Undang.

"Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jabar
5 bulan lalu

Bejat! Kakek di Pandeglang Perkosa Bocah Perempuan 9 Tahun, Diiming-imingi Uang

Regional
5 bulan lalu

Perkosa Gadis di Kontrakan, Pelajar SMA di Serang Ditangkap Polisi

Shorts
6 bulan lalu

Tukang Bakso Cabul, Bujuk Pelanggan dengan Bakso Gratis

Sumsel
6 bulan lalu

Ratusan Pelajar SMK Negeri 1 Lubuklinggau Demo Tuntut Guru Olahraga Cabul Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal