Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Pringsewu Perkosa Perempuan Bersuami

Ira Widyanti
Polisi saat menangkap pelaku dukun cabul di Pekon Bumi Arum, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (6/2/2025). (Foto: Polres Pringsewu)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dukun cabul yang memerkosa perempuan bersuami di Pekon Bumi Arum, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (6/2/2025). Pelaku ditangkap usai dilaporkan suami korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari SO (66) suami korban berinisial SF (56). Dia tidak terima atas tindakan bejat pelaku bernama Dedih atau Dedi Arang (42) warga Pekon Bumi Arum.

Kronlogi kejadian bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk menjalani pengobatan alternatif, Kamis (23/1/2025) malam. Pelaku memanipulasi korban mengalami gangguan makhluk halus sehingga harus dilakukan ritual.

Sebagai syarat ritual, pelaku meminta korban menyiapkan berbagai barang seperti garam, gula, tikar hingga ayam cemani. Setelah semua syarat lengkap, pelaku membawa korban seorang diri ke tepi sungai yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumahnya.

"Pelaku melarang siapa pun menemani korban dengan alasan ritual harus dilakukan secara tertutup,” kata Ipda Candra, Jumat (7/2/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

13 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

23 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

29 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

30 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal