Cuti Menjelang Bebas, Pengacara OC Kaligis Wajib Lapor ke Bapas Bandung

Widya Michella
Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas. Dia juga di bawah pengawasan kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Bandung.

"Ya di bawah pengawasan kantor BAPAS Bandung," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (19/3/2022).

Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas pada Selasa (15/3/2022) kemrin. Kini pengacara kawakan itu sudah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Kaligis terjerat kasus suap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
1 bulan lalu

KPK Panggil 16 Saksi Kasus Proyek Jalan Sumut, Ada Wali Kota Padangsidimpuan

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Pembangunan RS, KPK Panggil Wabup Kolaka Timur Yosep Sahaka

Nasional
3 bulan lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Didakwa Terima Suap Rp21,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal