Cuti Menjelang Bebas, Pengacara OC Kaligis Wajib Lapor ke Bapas Bandung

Widya Michella
Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas. Dia juga di bawah pengawasan kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Bandung.

"Ya di bawah pengawasan kantor BAPAS Bandung," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (19/3/2022).

Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas pada Selasa (15/3/2022) kemrin. Kini pengacara kawakan itu sudah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Kaligis terjerat kasus suap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
7 hari lalu

Periksa 5 Saksi, KPK Usut Aliran Uang ke Pejabat Pajak KPP Banjarmasin

Nasional
12 hari lalu

Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap

Nasional
18 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal