Cuti Menjelang Bebas, Pengacara OC Kaligis Wajib Lapor ke Bapas Bandung

Widya Michella
Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Terpidana korupsi OC Kaligis wajib lapor selama cuti menjelang bebas. Dia juga di bawah pengawasan kantor Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Bandung.

"Ya di bawah pengawasan kantor BAPAS Bandung," kata Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar saat dikonfirmasi iNews.id, Sabtu (19/3/2022).

Kaligis mendapatkan cuti menjelang bebas pada Selasa (15/3/2022) kemrin. Kini pengacara kawakan itu sudah keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Kaligis terjerat kasus suap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yaitu Tripeni, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting. Anak buah OC Kaligis, Gary, juga dipenjara karena memberikan suap ke majelis hakim PTUN Medan tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
13 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
14 hari lalu

Atase Tenaga Kerja RI Ngaku Dibelikan Mobil oleh Terdakwa Kasus Pemerasan Izin TKA

Nasional
21 hari lalu

Hakim Djuyamto Melawan usai Vonis Kasus CPO Diperberat Jadi 12 Tahun, Ajukan Kasasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal