Daerah PPKM Level 3 Jawa Bali Tersisa 10, Ada di Banten dan Jatim

Dita Angga
Daerah PPKM Level di Jawa Bali tersisa 10, cek daftarnya. (Foto ilustrasi/Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 67/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Jumlah daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali mengalami penurunan dari sebelumnya 18 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Status itu setidaknya berlaku sampai periode PPKM kali ini berakhir pada 3 Januari 2022. Menurut Inmendagri itu, 10 daerah PPKM Level 3 Jawa dan Bali berada di Banten dan Jawa Timur.

Berikut daftarnya:

1. Banten: Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang

2. Jawa Timur: Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.

Saat ini Level 3 merupakan level PPKM paling tinggi di Jawa dan Bali. Sehingga dapat dipastikan pembatasan aktivitas dan mobilitas lebih ketat dibanding daerah berlevel 1 dan 2.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya

Nasional
11 hari lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Bisnis
16 hari lalu

Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya

Buletin
16 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal