Daerah PPKM Level 3 Jawa Bali Tersisa 10, Ada di Banten dan Jatim

Dita Angga
Daerah PPKM Level di Jawa Bali tersisa 10, cek daftarnya. (Foto ilustrasi/Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 67/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Jumlah daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali mengalami penurunan dari sebelumnya 18 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Status itu setidaknya berlaku sampai periode PPKM kali ini berakhir pada 3 Januari 2022. Menurut Inmendagri itu, 10 daerah PPKM Level 3 Jawa dan Bali berada di Banten dan Jawa Timur.

Berikut daftarnya:

1. Banten: Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang

2. Jawa Timur: Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.

Saat ini Level 3 merupakan level PPKM paling tinggi di Jawa dan Bali. Sehingga dapat dipastikan pembatasan aktivitas dan mobilitas lebih ketat dibanding daerah berlevel 1 dan 2.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Presiden Prabowo Akan Kembali Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatra Diprediksi Tembus Rp59 Triliun, Terbanyak untuk Aceh

Nasional
2 hari lalu

Urus Dokumen Rusak akibat Bencana Sumatra Gratis, Istana Minta Mendagri Awasi!

Nasional
3 hari lalu

Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatra Susun Ulang APBD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal