Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan, selain lima orang yang dilaporkan, terdapat 24 video yang juga jadi objek dan turut dilaporkan.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ucap Yakup kepada wartawan.
Yakup menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia juga menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” kata dia.
Berikut daftar 12 terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi:
1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo.