Daftar 12 Orang yang Dilaporkan Jokowi terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah

Puti Aini Yasmin
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan, selain lima orang yang dilaporkan, terdapat 24 video yang juga jadi objek dan turut dilaporkan.

“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” ucap Yakup kepada wartawan.

Yakup menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia juga menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.

“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” kata dia.

Berikut daftar 12 terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi:

1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga 
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Jokowi Laporkan 12 Orang terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah, Ada Abraham Samad

Nasional
13 jam lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
14 jam lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
16 jam lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal