Daftar 14 Proyek yang Diduga Dikorupsi Pejabat Waskita Karya

Ilma De Sabrini
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan pers terkait penanganan korupsi oleh pejabat Waskita Karya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Dalam kasus ini KPK menduga dua tersangka, yakni Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya periode 2010-2011 Yuly Ariandi Siregar menyalahgunakan wewenangnya untuk memainkan proyek tersebut.

Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp168 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran oleh Waskita Karya.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
13 jam lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
17 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal