Daftar 14 Proyek yang Diduga Dikorupsi Pejabat Waskita Karya

Ilma De Sabrini
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan pers terkait penanganan korupsi oleh pejabat Waskita Karya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/12/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Dalam kasus ini KPK menduga dua tersangka, yakni Kepala Divisi II Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya periode 2010-2011 Yuly Ariandi Siregar menyalahgunakan wewenangnya untuk memainkan proyek tersebut.

Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan Rp168 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran oleh Waskita Karya.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

2 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

2 hari lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal