Daftar 20 Perusahaan Tersangka Karhutla, 4 Korporasi Asing asal Singapura hingga Malaysia

Puteranegara Batubara
Polri menetapkan 20 korporasi tersangka karhutla, termasuk empat perusahaan penanaman modal asing dari tiga negara. (Foto: dok Polri)

"Kemudian 75 korporasi lainnya menggunakan penanaman modal dalam negeri," ujar Asep.

Daftar 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Berikut daftar 20 korporasi yang ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus karhutla:

1. PT HKI (PMA Singapura)
2. PT RKA (PMA Malaysia)
3. PT API (PMA Korea Selatan)
4. PT AI (PMA Singapura)
5. PT BOS
6. PT AER
7. PT SKM
8. PT WLJ
9. PT SAE
10. PT BSLT
11. PT CGUK
12. PT FSL
13. PT BPK
14. PT PW
15. PT BWL
16. PT MIB
17. PT STP
18. PT JMS
19. PT RAS
20. PT MAS

Dalam penanganan perkara ini, korporasi disangkakan melanggar Pasal 98 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 99 ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, ancaman pidana yang disebutkan berkisar tiga hingga lima tahun penjara, disertai denda Rp3 miliar hingga Rp15 miliar.

Baca Juga

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana karhutla. Kesalahan dan pertanggungjawaban pidana para tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Breaking News: Bareskrim Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

16 jam lalu

BNPB Kerahkan 51.057 Personel Tangani Karhutla di 4 Provinsi, Modifikasi Cuaca Digencarkan

1 hari lalu

BNPB Siagakan 61 Armada Udara untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan dan Sumatera

1 hari lalu

Karhutla RI Tersisa 359 Hektare Tersebar di 4 Provinsi, BNPB Siagakan 61 Armada Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal