Daftar 7 Kementerian dan Lembaga Akan Terima Aset Obligor BLBI, Kemenko Marves hingga Polri

Arie Dwi Satrio
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, pemberian aset tersebut untuk menunjang kinerja kementerian dan lembaga. "Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik ke masyarakat," ucapnya.

Salah satu aset yang masuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenag berlokasi di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2. Aset itu, kata dia rencananya digunakan untuk program Kemenag. 

"Untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional masjid Istiqlal atau PKUNI yang diselenggarakan oleh badan pengelola Masjid Istiqlal," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Bisnis
9 hari lalu

BRI Raup Laba Bersih Rp57,13 Triliun Sepanjang 2025, Kredit Naik 12,3 Persen

Nasional
11 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Nasional
23 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal