Daftar 7 Kementerian dan Lembaga Akan Terima Aset Obligor BLBI, Kemenko Marves hingga Polri

Arie Dwi Satrio
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, pemberian aset tersebut untuk menunjang kinerja kementerian dan lembaga. "Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik ke masyarakat," ucapnya.

Salah satu aset yang masuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenag berlokasi di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2. Aset itu, kata dia rencananya digunakan untuk program Kemenag. 

"Untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional masjid Istiqlal atau PKUNI yang diselenggarakan oleh badan pengelola Masjid Istiqlal," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Bisnis
7 hari lalu

Penjualan Nikel Melejit, PAM Mineral Raup Laba Bersih Rp401,66 Miliar hingga Kuartal III 2025

Bisnis
11 hari lalu

BRI Bukukan Laba Bersih Rp41,2 Trilliun hingga Kuartal III 2025

Nasional
13 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal