Daftar 8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru, Nomor 5 KKN Merajalela

Luthfi Fahmi Amali Umar
Ilustrasi deretan penyimpangan demokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru di Indonesia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deretan penyimpangan pada masa Orde Baru di Indonesia. Periode ini diwarnai berbagai penyimpangan dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). 

Dalam rentang waktu ini, terjadi pembatasan hak-hak rakyat, pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, pemilu yang tidak demokratis, pembentukan lembaga ekstrakonstitusional serta penyalahgunaan konsep Pancasila untuk kepentingan politik.

Artikel ini akan menggali delapan penyimpangan pada masa Orde Baru yang menandai periode kelam sejarah Indonesia.

8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru:

1. Pembatasan Hak-Hak Rakyat

Pertama-tama, pembatasan hak-hak rakyat menjadi ciri khas Orde Baru. Jumlah partai politik dibatasi hanya tiga, sedangkan kebebasan pers hanya sebatas formalitas.

Kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai pelanggaran dan warga yang berani bersuara dihadapkan pada ancaman aturan negara.

2. Pemusatan Kekuasaan di Tangan Presiden

Meski formal kekuasaan terbagi di berbagai lembaga negara, Presiden memiliki kendali yang melampaui kewenangannya. Kekuasaan negara, termasuk MPR, DPR dan DPA seringkali berakhir di tangan Presiden, menghasilkan sistem sentralistik yang rentan terhadap penyalahgunaan.

3. Pemilu yang Tidak Demokratis

Pemilu setiap 5 tahun menjadi arena kecurangan dan ketidakadilan. Hak-hak warga negara minim diperhatikan, suara mereka dimanipulasi dan pemilihan partai politik lebih untuk kepentingan penguasa daripada mewakili aspirasi rakyat.

4. Pembentukan Lembaga Ekstrakonstitusional

Guna mempertahankan kekuasaan, pemerintah membentuk Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban), sebuah lembaga ekstrakonstitusional yang melindungi penguasa dari potensi oposisi.

5. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Akibat kekuasaan yang sentralistik dan tidak transparan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merajalela. Penyelenggaraan pemerintahan menjadi tidak terkendali, memperburuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Mentan Amran Targetkan RI Swasembada Susu dan Gula, Ini Strateginya

Nasional
23 jam lalu

BMKG Sebut Siklon Tropis Senyar di RI Mulai Melemah, Bergerak ke Malaysia

Nasional
5 hari lalu

Ratu Belanda Maxima Tiba di RI Sore Ini, Dijadwalkan Bertemu Prabowo

Nasional
5 hari lalu

Menko Zulhas Makan Durian di Pontianak: Ini Asli Indonesia, Bukan Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal