Daftar 8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru, Nomor 5 KKN Merajalela

Luthfi Fahmi Amali Umar
Ilustrasi deretan penyimpangan demokrasi yang terjadi pada masa Orde Baru di Indonesia. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Deretan penyimpangan pada masa Orde Baru di Indonesia. Periode ini diwarnai berbagai penyimpangan dan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). 

Dalam rentang waktu ini, terjadi pembatasan hak-hak rakyat, pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, pemilu yang tidak demokratis, pembentukan lembaga ekstrakonstitusional serta penyalahgunaan konsep Pancasila untuk kepentingan politik.

Artikel ini akan menggali delapan penyimpangan pada masa Orde Baru yang menandai periode kelam sejarah Indonesia.

8 Penyimpangan pada Masa Orde Baru:

1. Pembatasan Hak-Hak Rakyat

Pertama-tama, pembatasan hak-hak rakyat menjadi ciri khas Orde Baru. Jumlah partai politik dibatasi hanya tiga, sedangkan kebebasan pers hanya sebatas formalitas.

Kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai pelanggaran dan warga yang berani bersuara dihadapkan pada ancaman aturan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Indonesia Buka Peluang Investasi Energi Surya 100 GWp, Investor AS Dibidik

10 hari lalu

Menlu Sugiono di Sidang Umum PBB: Indonesia Akan Terus Bersama Palestina

11 hari lalu

Ngeri! Super El Nino Bisa Renggut 451.000 Nyawa di Seluruh Dunia

12 hari lalu

RI Raih Emas Pertama Asian Games 2026, Prabowo: Terus Berjuang, Harumkan Nama Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal