Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji, Rokok Termasuk?

Puti Aini Yasmin
Jemaah haji (Rus Akbar/MNC Portal)

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga mengimbau masyarakat terkait barang yang dilarang dibawa selama penerbangan di pesawat. Tercatat ada 11 barang yang dilarang adalah sebagai berikut

  • 1. Senjata Tajam
  • 2. Perhiasan dan Uang Tunai Berlebihan
  • 3. Barang yang Mudah Bocor
  • 4. Peralatan yang Mengandung Gas
  • 5. Mengaktifkan HP dan Membawa Barang Berbahan Magnet
  • 6. Bahan Peledak
  • 7. Cairan yang Bersifat Korosif
  • 8. Cairan dalam Botol (Saos, Kecap dan Sambal)
  • 9. Makanan Berbau Menyengat
  • 10. Obat-obatan Terlarang
  • 11. Gambar/VCD asusila atau sejenisnya

Sementara itu, Kementerian Keuangan juga mengatur besaran uang tunai yang boleh dibawa jemaah adalah sebagai berikut

Berdasarkan PMK Nomor 157/PMK.04/2017 ketentuan pembawaan uang tunai adalah sebagai berikut

  • 1. Setiap orang yang membawa uang lebih dari Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) atau mata uang lain yang nilainya setara saat ke luar wilayah Indonesia wajib mendapatkan izin dari Bank Indonesia terlebih dahulu.
  • 2. Setiap orang yang membawa uang lebih dari Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) atau mata uang lain yang nilainya setara masuk ke wilayah Indonesia, wajib terlebih dahulu melaporkan dan memeriksakan uang kepada petugas Bea dan Cukai di kedatangan.

Nah, sudah jelaskan daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji? Semoga bisa menambah informasi ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Masuk Bea Cukai

Nasional
6 hari lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Buletin
12 hari lalu

Kemenkeu dan Polri Bongkar Ekspor Ilegal Produk Turunan Sawit Senilai Rp2,8 Triliun

Nasional
13 hari lalu

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi PPIH 2026 Mulai Bulan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal