JAKARTA, iNews.id - Jumlah daerah level 1 PPKM di Jawa Bali mengalami penurunan dari 26 kabupaten/kota menjadi 24 kabupaten/kota. Dimana ke-24 kabupaten/kota tersebut berada di wilayah Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim)
Hal ini sebagaimana diatur di dalam Instruksi Mendagri No.63/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Kabupaten/kota tersebut antara lain:
1. Jabar: Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar
2. Jateng: Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak
3. Jatim: Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Gresik.