Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024 di Indonesia, Provinsi Mana yang Tertinggi? 

Wikku D Nugroho
Daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Daftar lengkap kenaikan UMP 2024 di Indonesia telah diumumkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan di masing-masing provinsi, pada Selasa (21/11/2023).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan kenaikan upah minimum diputuskan berdasarkan Formula Upah Minimum dalam PP Nomor 51 Tahun 2023 yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α). 

Terdapat dua provinsi yang belum mengumumkan UMP 2023, yakni Maluku dan Kalimantan Tengah. Sedangkan, provinsi-provinsi baru di Papua, seperti Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan mengikuti UMP di Papua. 

UMP 2024 tertinggi masih dipegang oleh Provinsi DKI Jakarta dengan nilai Rp5.067.381. Sedangkan, UMP terendah, yakni Jawa Tengan dengan nilai Rp2.036.947. 

Adapun provinsi yang mengalami kenaikan paling besar adalah Maluku Utara dengan persentase hingga 7,5 %. Hal hampir serupa juga terjadi di provinsi-provinsi lainnya, seperti DI Yogyakarta yang naik 7,27 % dan Jawa Timur hingga 6,13 %. 

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Begini Hitungannya

5 bulan lalu

Pengumuman! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Gaji UMP Jakarta

9 bulan lalu

Menaker Akui Masih Ada Upah Minimum yang Jauh di Bawah Standar Hidup Layak

10 bulan lalu

Pramono soal UMP Jakarta 2026: Saya Beri Batasan, kalau Bisa Pembahasan Selesai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal