Untuk transportasi laut, pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar penumpang kapal.
Masa pemesanan tiket kapal dengan tarif khusus telah dibuka sejak 19 Oktober 2026. Program ini didukung anggaran Rp38,3 miliar dengan target sekitar 414.600 penumpang.
Pemerintah juga menyiapkan stimulus bagi pengguna kapal feri penyeberangan melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi biaya yang dibebankan kepada penumpang dalam perjalanan feri. Program tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp27,7 miliar untuk stimulus ini dengan target penerima manfaat sebanyak 1,42 juta penumpang.
Pemerintah berharap berbagai stimulus tersebut dapat membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan selama libur Nataru 2026/2027. Masyarakat perlu memperhatikan jadwal pemesanan, periode perjalanan, kuota, dan ketentuan yang berlaku untuk setiap moda transportasi.