Pengacara Sambo dan Putri serta Kuat Ma'ruf menghormati putusan kasasi tersebut. Tapi pengacara Ricky Rizal mengatakan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Saya secara subtantif tidak terima dengan putusan Majelis Hakim Kasasi terhadap Ricky Rizal karena menurut saya putusan tersebut tidak tepat dan keliru," ujar pengacara Ricky, Erman Umar, Selasa (8/8/2023).
Pihaknya tak terima dengan putusan kasasi terhadap kliennya itu meski sejatinya lebih ringan. Namun, dia bakal berbicara dahulu dengan kliennya, Ricky Rizal atas putusan kasasi tersebut.
"Kita akan bicara dengan Ricky Rizal, nanti hasilnya saya kasih kabar. Sepatutnya Ricky Rizal PK karena dia telah menolak permintaan Sambo," tuturnya.