Dalami Hasil Autopsi Enam Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Ahli Forensik

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus bekerja dalam proses investigasi kasus tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Peristiwa tewasnya enam anggota laskar tersebut terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, pada hari ini pihaknya melakukan pengujian beberapa barang bukti dengan para ahli, salah satunya adalah dokter ahli fokrensik.

"Hari ini menguji beberapa temuan dengan ahli, salah satunya adalah ahli forensik. Forensik kedokteran," kata Anam saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020). 

Lebih jauh Anam mengatakan, tujuan pemanggilan ahli forensik ini untuk mendalami lebih jauh hasil autopsi dari keenam jenazah laskar FPI tersebut. Adapun dokter ahli forensik yang dimintsi keterangan tersebut hanya satu orang.

"Kalau ahli forensik cuma satu. Jadi semua kondisi tubuh sedang kami uji dengan ahli forensik," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ketua Komnas HAM Sebut Revisi UU HAM Lebih Mirip UU Baru: 50 Persen Substansi Berubah

7 jam lalu

Komnas HAM Soroti Draft RUU HAM, Independensi dan Rekomendasi Mengikat Hilang

8 jam lalu

Pemerintah bakal Rombak Total UU HAM, Yusril: Tak Kurangi Tugas Komnas HAM

4 hari lalu

Kepala BRAN Bertemu Ketua Komnas HAM, Bahas Penanganan Konflik Agraria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal