Dalami Jenis Senpi Penyerang Mabes Polri, Polisi Libatkan Perbakin

Puteranegara Batubara
Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Dok. Sindonews).

Sebelumnya, Dewan Penasihat Pengurus Besar (PB) Perbakin Bambang Soesatyo menuturkan pelaku belum tentu tercatat sebagai anggota Perbakin. Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Perbakin.

"Perlu Anda ketahui KTA Club dan KTA Perbakin itu berbeda. Pemilik KTA Club menyatakan dia adalah anggota club yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya dia adalah anggota club, namun belum tentu anggota Perbakin," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Nasional
2 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 bulan lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal