Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini turut menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka.

Hari ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Inspektur Jenderal Kemnaker, Roni Dwi Susanto. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pemerasan terhadap perusahaan sertifikasi K3 di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025). 

Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
8 jam lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
11 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
12 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal