Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Pejabat Kemnaker

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhammad Idham, Senin (15/12/2025). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Kasus ini turut menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan pejabat Kemnaker tersebut. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
3 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Nasional
4 hari lalu

Ditahan KPK, Gus Alex Tegaskan Tak Pernah Dapat Perintah dari Eks Menag Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal