Dalton sempat melakukan banding dan dibebaskan dari semua tuduhan. Namun, jaksa melakukan kasasi dan dikabulkan Mahkamah Agung (MA).
"Atas dasar putusan pengadilan tinggi tadi, maka jaksa melakukan upaya hukum kasasi. kasasinya diterima oleh MA, sehingga terpidana dijatuhi pidana selama tiga tahun dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Hari.
Dalton ditangkap di apartemennya tanpa perlawanan di Jakarta Selatan. Dia akan segera ditahan di Rutan Salemba.
"Karena dalam situasi pandemi, sehingga protokol kesehatan masih akan kita lakukan. Mudah-mudahan hari ini juga, segera jaksa eksekutor akan melaksanakan eksekusi," ucapnya.
Dalton merupakan mantan pembawa berita di CNN, Metro TV, hingga TVOne. Dia juga sempat berkolaborasi membawakan acara bersama Sandiaga Uno.