Tidak hanya itu, SPS Pusat juga mendorong agar pemerintah memberikan perhatian kepada para jurnalis yang terjun ke lapangan selama pandemi berlangsung.
Januar melanjutkan, insentif yang diberikan dapat berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi wartawan yang mengalami pemotongan gaji imbas pandemi dan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) bagi para jurnalis yang bertugas meliput Covid-19.
Usulan pemberian insentif kepada perusahaan pers secara detail telah disampaikan SPS kepada pemerintah melalui Dewan Pers. "Semoga secepatnya Dewan Pers menyampaikannya kepada Pemerintah," imbuh Januar seraya berharap prahara Covid-19 segera berlalu.