Dana Desa 2021 Naik Tipis Jadi Rp72 Triliun, Mendes PDTT: Fokus Atasi Kemiskinan

Antara
Ilustrasi dana desa untuk mengatasi kemiskinan. (Foto: Istimewa)

Dengan Permendes tersebut, kepala desa tidak perlu kebingungan lagi karena di dalamnya akan dijabarkan target maupun indikator yang menjadi prioritas pembangunan menggunakan dana desa.

"Misalnya, ada kepala desa yang ingin desanya menjadi desa sehat dan sejahtera. Ukurannya Peraturan Menteri, ada arahannya, targetnya dan indikator yang telah dicapai, kalau mau ngambil target itu," katanya.

Menurutnya, Kementerian Desa PDTT sifatnya hanya membuatkan rambu-rambu pembangunan desa. Selebihnya kepala desa diberikan kebebasan untuk improvisasi yang akan menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan desa masing-masing.

Lebih lanjut, Gus Menteri mengingatkan kepala desa agar selalu memperhatikan akar budaya daerah masing-masing saat merencanakan pembangunan.

"Artinya apa, seluruh perencanaan pembangunan di desa masing-masing harus bertumpu pada adat budaya yang ada di daerah. Itu yang disebut dengan kearifan lokal, supaya tradisi kita tetap bertahan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Waka BGN: Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan

Megapolitan
18 hari lalu

Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa

Buletin
28 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Sebut Revisi Aturan Kredit Kopdes Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal