JAKARTA, iNews.id - Dana desa akan dialihkan untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang belum menerima bantuan apapun. Nantinya penerima dana desa akan diverifikasi oleh tiga orang pengurus RT setempat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan data tersebut tetap mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Sasarannya yakni warga miskin yang kehilangan penvaharian, dan belum mendapat apapun dari kebijakan pemerintah," kata Halim melalui akun Youtube Sekretariat Negara, Jumat (8/5/2020).
Halim mengatakan awalnya dana desa akan digunakan untuk bidang kesehatan dan program padat karya. Namun, atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dana tersebut dialihkan ke BLT.
Dia mengatakan data tersebut sebelum diberikan ke pemerintah pusat harus diverifikasi kabupten/kota. Tujuan verifikasi yakni agar tidak terjadi tumpang tindih data.