Danantara Bakal Danai Pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia

Anggie Ariesta
Danantara akan menjadi pemodal awal pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia. (Foto: Dok. Danantara)

Untuk urusan tata kelola, pengawasan dan operasional PFII ke depan akan dimandatkan sepenuhnya kepada Dewan PFII, sebagaimana yang telah dikunci dalam Pasal 4 RUU tersebut. 

Komposisi struktur elit Dewan PFII dirancang mencakup di antaranya, seorang Ketua yang posisinya akan dijabat oleh Gubernur, Kepala LP PFII, Kepala LPJK PFII dan paling banyak empat orang anggota yang direkrut dari unsur independen secara profesional.

Untuk menjaga independensi dan profesionalitas, posisi Ketua serta anggota dari kelompok independen tersebut akan diangkat dan diberhentikan secara langsung oleh Presiden. 

Dalam mengeksekusi tugas sehari-hari di lapangan, Dewan PFII akan disokong penuh oleh tim sekretariat khusus dan memegang jalur pertanggungjawaban langsung di bawah komando Presiden.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Puji Kinerja Danantara, Prabowo Janji Mau Beri Bintang Kehormatan

9 hari lalu

Kurangi Utang Pemerintah, Purbaya bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara ke Kas Negara

10 hari lalu

Danantara Siapkan IPO 4 BUMN Besar, Kajian Ditargetkan Rampung dalam 12 Bulan

14 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Pendapatan Danantara Naik 400 Persen: Signifikan dalam Satu Tahun Bekerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal