JAKARTA, iNews.id – Transformasi pelayanan publik terus didorong pemerintah untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, berkualitas, dan berintegritas bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari penguatan pelayanan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), pengembangan inovasi, digitalisasi dan pelayanan omnikanal, hingga pembangunan Zona Integritas (ZI).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu wujud nyata kehadiran negara yang paling langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, transformasi pelayanan tidak boleh hanya berorientasi pada prosedur dan capaian administratif, tetapi harus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang paling langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, perbaikan pelayanan tidak cukup hanya memastikan prosedur berjalan, tetapi harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, berkualitas, berintegritas, dan sesuai dengan kebutuhannya” ujar Menteri Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Perlu diketahui, transformasi pelayanan publik tidak dapat berdiri sendiri. Kualitas layanan dipengaruhi oleh berbagai aspek, mulai dari tata kelola, proses bisnis, sumber daya manusia, integritas, hingga sistem pemerintahan yang mendukungnya. Oleh sebab itu, transformasi pelayanan publik harus menjadi bagian dari transformasi birokrasi secara menyeluruh.
Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, pemerintah juga memperkuat pelayanan melalui pendekatan omnikanal. Masyarakat dapat mengakses layanan melalui berbagai kanal, mulai dari layanan tatap muka, pelayanan bergerak atau jemput bola, layanan mandiri, hingga pelayanan digital.