Dasco Buka Suara Usulan Pemakzulan Gibran, DPR Tunggu Putusan Lengkap MA

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan pemakzulan Gibran setelah putusan MA terkait suket penyetaraan ijazah SMA. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung (MA). Dasco menegaskan, DPR belum bisa mengambil sikap karena masih menunggu putusan lengkap MA dan memasuki masa sidang.

Dasco menjelaskan, DPR RI masih menjalani masa reses hingga 8 November 2026. Kondisi tersebut membuat ruang gerak anggota DPR terbatas untuk membahas surat maupun aspirasi masyarakat yang masuk, termasuk terkait usulan pemakzulan Gibran.

"Sehingga kemudian ada keterbatasan untuk membahas surat-surat masuk maupun aspirasi-aspirasi yang berdatangan karena menurut Peraturan Tata Tertib DPR bahwa di masa reses itu anggota DPR berkewajiban untuk melakukan kegiatan di dapilnya masing-masing," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).

Dia menambahkan, sejumlah anggota DPR masih menjalankan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil). Karena itu, aspirasi yang disampaikan kepada komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD) belum tentu dapat mewakili sikap kelembagaan DPR.

"Sehingga ketika ada yang kemudian mau memberikan aspirasi ke komisi atau ke AKD itu kemudian nantinya tidak akan sebagai representasi anggota lah begitu kira-kira tidak memenuhi representasi anggota," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Dipecat Presiden Mugabe, Mantan Wapres Zimbabwe Serang Balik

8 tahun lalu

Unjuk Rasa Pemakzulan Wali Kota Pematangsiantar Berakhir Ricuh

7 tahun lalu

Soal Hak Angket DPRD Sulsel, PDIP Siap Pasang Badan untuk Prof Andalan

7 tahun lalu

Donald Trump Sebut Alasan Pemakzulannya hanya Lelucon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal